Pancasila Hanya Dijadikan Slogan

by 17:43 0 comments

PERTEMUAN dan pernyataan sikap tujuh pimpinan lembaga negara bersama presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari lalu bersepakat dan berkomitmen menjalankan nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagi penulis, ada beberapa catatan, terutama suasana kebatinan apa sebetulnya yang melingkupi pikiran dan gerakan tujuh pimpinan lembaga negara bersama presiden melakukan pertemuaan tersebut. Selain itu, mungkinkah pertemuan itu menjadi ajang konsolidasi penerapan nilai-nilai pancasila di tengah kemunafikan kita sebagai bangsa yang menjadikan Pancasila hanya sebuah lambang dan slogan tapi minus dalam tataran praktik.

Terlepas beberapa hari ini diperingati hari lahirnya Pancasila, tentunya suasana kebatinan tujuh pimpinan lembaga negara bersama presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan terlepas dari beberapa persoalan belakangan ini yang melanda republik.

Pertama, masih segar tentunya ingatan kita, ketika beberapa waktu lalu hampir semua media massa terfokus pada pemberitaan gerakan NII terutama yang terjadi di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia. Gerakan yang jelas-jelas mengingkari konsensus kita bertanah-air satu yaitu Indonesia.

Kedua, dalam kehidupan beragama dan berkeyakinan, suasana berbangsa dan bernegara kita dipenuhi polutan fanatisme dan radikalisme agama yang tak jarang menggunakan kekerasaan sebagai cara dalam menyikapi perbedaan.

Hasil penelitian Setara Institute selama tahun 2010 menunjukkan, kerukunan umat beragama di Indonesia menurun sekaligus terjadi peningkatan tindakan pelanggaran kebebasan beragama pada 2007-2009. Parahnya, pelanggaran dan ketegangan sosial yang diakibatkan atas nama agama ini sebagian besar terjadi di Provinsi Jawa Barat dan Jakarta.

Laporan akhir tahun 2009 Setara Institute melansir Jawa Barat (73 peristiwa) menempati urutan pertama atas segala bentuk pelanggaran kebebasan beragam dan berkeyakinan di Indonesia. Di urutan berikutnya, Sumatra Barat (56 peristiwa), dan ketiga Jakarta (45 peristiwa). Ke-265 peristiwa itu menghasilkan 376 tindak pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Ketiga, yang tak kalah genting belakangan ini yang patut kita sikapi adalah kondisi demokrasi kita yang hanya berjalan satu kaki. Demokrasi kita seolah hampa dan kehilangan daya tariknya, bukan pada persoalan bagaimana melaksanakan namun saat ini demokrasi kita hanya gandrung pada demokrasi politik yang sudah menjurus pada demokrasi yang sangat liberal namun nihil dalam demokrasi ekonomi.

Beberapa hari belakangan, salah satu media nasional mengupas habis bagaimana ekonomi Indonesia yang sudah didominasi asing dari segala lini termasuk sektor-sektor strategis keuangan, energi, dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan. Cita-cita kemandirian dan kedaulatan bangsa yang menjadi salah satu semangat Pancasila lambat laun digeser oleh kekuatan asing yang sudah berubah menjadi imperalisme dalam bentuk baru yakni imperialisme ekonomi.

Sebagai masyarakat biasa, pertemuan tujuh pimpinan lembaga negara bersama presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyepakati beberapa poin tersebut pada satu sisi harus diapresiasi. Namun di sisi lain ada kejanggalan komitmen tersebut hanyalah komitmen-komitmen elit politik belaka yang terkesan hanya pada slogan. Sebagai pemimpin yang dipercayakan rakyat tanpa mengurangi arti penting masyarakat luas, penerapan nilai-nilai pancasila bandulnya tentunya berada di tangan mereka sebagai penyelengara negara yang diejawantahkan lewat peraturan perundang-undangan.

Berkomitmen pada Pancasila tentunya berkomitmen dalam segala turunannya misalnya kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan yang menjiwai semangat dan ajaran luhur Pancasila. Namun kenyataan tersebut sering kali berbanding terbalik. Sebagai contoh, bagaimana mungkin ekonomi kita bisa dikuasi oleh asing kalau pemerintah konsekuen pada pancasila lewat tururan perundang-undangannya yakni pasal 33 ayat (2): Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, dan ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Bagaimana mungkin kehidupan kerukunan beragama kita bisa harmonis seperti yang dikonsepsikan pancasila bahwa ketuhanan kita adalah ketuhanan yang berkebudayaan yakni ketuhanan yang saling menghargai meskipun berbeda-beda keyakinan. Jika saja pemerintah tidak bertindak tegas kepada organisasi-organisasi yang belakangan ini menggunakan kekerasaan terhadap kelompok minoritas dalam beribadat memeluk kepercayaannya. Padahal sudah jelas, negara ini di merdekakan bukan hanya untuk satu golongan saja tapi semua untuk semua, itulah semangat para pendiri republik ini.

Oleh karena itu, pertemuan tersebut akan terasa hambar dan seremonial mengenai Pancasila jika ke depan tidak ditindaklanjuti dengan gerakan radikalisasi pancasila sebagai ideologi negara yang sudah final. Mengevaluasi segala peraturan perundang-undangan yang jauh dari cita-cita Pancasila, baik itu peraturan daerah yang jauh dari semangat kebangsaan.

Seperti yang diungkapkan Bung Karno, "Arus sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita. Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita itu menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu dalam bahaya."

Cita-cita kebangsaan kita sudah jelas yakni Pancasila. Ke depan tinggal bagaimana pemimpin republik ini bisa memberi keteladanan kepada rakyatnya. Tanpa itu, Pancasila hanya akan kita jadikan slogan belaka dan kita adalah bagian yang membuatnya kabur dan usang.

Ardinanda Sinulingga

Ketua DPC GMNI kab. Sumedang 2009-2011
Mahasiswa Universitas Padjadjaran(//rfa)

Abdoel Wahied

Blogger

instagram : abdwhd14 // twitter : @abdwhd // email : abdwhdpsn@gmail.com

0 comments: